Anjing-Babi Islam "Haram" dan Kristen "Halal"
Kristen dan Islam memaknai bahwa "Anjing-Babi" dalam sudut pandang yang berbeda. Diketahui bahwa "Anjing-Babi" dalam Islam sangatlah haram, sedangkan dalam kristen "Anjing-Babi" merupakan halam alias dapat dimakan.
Namun, Kristen-Islam-Yahudi mengharamkan untuk makan daging Babi dan Anjing akibat sangat membahayakan bagi tubuh manusia. Babi sangatlah jorok dari segi makanan yang membuat Babi memiliki cacing pita yang ada di dalam tubuhnya, sedangkan anjing sangatlah suka memakan tulang bangkai dari makhluk lain yang memiliki bakteri dan kuman yang sangat berbahaya bagi manusia. Hal tersebut membuat agama Abaramik sangat melarang mengonsumsi kedua hewan tersebut, dan jenis hewan yang sangat membahayakan tubuh maupun kehidupan manusia.
Di dalam Kristen kitabnya dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman dan bertransformasi menjadi Al-kitab, karena adanya alat pembersih bagi hewan-hewan yang haram di masa sekarang, hal tersebut menjadikan kristen sangat berbeda dari agama abrahamik lainnya dalam memandang beberapa hewan yang haram. Adanya alat yang dapat membersihkan hewan haram sebelum dikonsumsi oleh manusia, dapat membuat Kristen menghalalkan beberapa hewan yang dulunya haram.
